Jumat, 24 Juli 2020

MENGAGAS MODEL PEMBELAJARAN FLIPPED CLASSROOM PADA PENDIDIKAN JARAK JAUH (PJJ) KURIKULUM DARURAT MADRASAH DI ERA TATANAN NORMAL BARU

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 menyatakan bahwa:

“Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.”

Pasal 31 ayat (1):

“Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.”

Pasal 31 ayat (2):

“Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.”

Pasal 31 ayat (3):

“Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.”

 

 

Tahun ajaran baru 2020/2021 telah dimulai sejak 13 Juli 2020, namun kegiatan belajar-mengajar (KBM) di hampir seluruh sekolah/madrasah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum juga dimulai secara tatap muka. Setelah putra/i kita melaksanakan pendidikan jarak jauh (PJJ) melalui program belajar dari rumah (BDR) tahap ke-1 sejak Maret-Mei 2020, PJJ kembali diterapkan untuk tahap ke-2 pada awal tahun ajaran baru. Hal ini dikarenakan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam data dan angka belum juga mencapai nol persen.

Hasil evaluasi penyelenggaraan PJJ tahap ke-1 oleh Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama mengenai kesiapan dan kendala madrasah dalam PJJ  yang dilaksanakan bulan April 2020 menunjukkan bahwa sebesar 48,5 % guru madrasah memberikan materi melalui chat, 31 % melalui google clasroom, dan sisanya memberikan tugas menggunakan google form, dan aplikasi lain (Pendis, 2020). Dari hasil survei ini tergambar bahwa di awal PJJ masing-masing satuan pendidikan masih meraba-mencari formula terbaiknya untuk diterapkan.

Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, sebagai bentuk layanan pendidikan,  pemerintah telah mengumumkan Keputusan Bersama 4 menteri (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pertanggal 15 Juni 2020. Kementerian agama melalui Keputusan Dirjen Pendis No.2791 tahun 2020 pun telah mengatur tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah.

 

MENGENAL LEBIH DEKAT KURIKULUM DARURAT

Kurikulum darurat adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat.

Dalam Panduan Kurikulum Darurat Madrasah halaman 17 dinyatakan bahwa “meski dalam kondisi darurat seluruh peserta didik tetap harus mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran. Pola pembelajaran dalam kurikulum darurat boleh dengan belajar dari rumah (BDR) jika tatap muka tidak memungkinkan untuk dilasanakan. BDR tidak harus memenuhi tuntutan kompetensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah, kemandirian dan kesalehan sosial lainnya.”

Pada kurikulum darurat materi-materi yang diajarkan merupakan materi esensial, dan jumlah mata pelajaran yang diajarkan dalam satu hari boleh 2 atau 3 mata pelajaran saja.

 

PEMBELAJARAN DALAM JARINGAN

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dalam kondisi pandemi ini dilaksanakan dalam jaringan (daring). Dunia teknologi pendidikan kita mengenal dua jenis pembelajaran daring, yaitu synchronous learning dan asynchronous learning.

Menurut pakar pembelajaran digital Stefan Hrastinski (2008), synchronous learning adalah pembelajaran reguler tatap muka secara daring real-time. Praktiknya dapat dilakukan menggunakan aplikasi teleconference seperti microsoft teams meet, google meet, webex, streamyard, zoom, jitsi, live chat, dll.

Sedangkan asynchronous learning merupakan pembelajaran daring yang tidak memerlukan interaksi langsung antara guru-peserta didik. Guru membagikan materi, tugas, serta evaluasi di suatu kelas digital (seperti e-learning madrasah, microsoft teams, google classroom, moodle, edmodo, sekolah.mu, quipper school, schoology, dll) dalam format buku elektronik, PPT, video, dll. Peserta didik belajar dengan cara membaca atau menonton secara mandiri dan tidak real-time.

PJJ yang diterapkan untuk para peserta didik kita hendaknya dapat mengadopsi kedua jenis pembelajaran daring di atas. Dalam teori belajar, hal tersebut dikenal sebagai model pembelajaran flipped classroom.

 

MODEL PEMBELAJARAN FLIPPED CLASSROOM

Flipped classroom dalam bahasa Indonesia berarti ruang kelas/pembelajaran terbalik. Model pembelajaran flipped classroom adalah pembelajaran yang mengkombinasikan antara pembelajaran di dalam kelas dengan pembelajaran di luar kelas dengan tujuan untuk memaksimalkan kegiatan pembelajaran. Aktivitas belajar yang biasanya dilakukan di kelas menjadi dilakukan di rumah. Sebaliknya, aktivitas belajar yang biasanya dilakukan di rumah menjadi dilakukan di kelas. (www.kajianpustaka.com)

Dalam konteks PJJ, guru sebagai fasilitator mengemas materi pembelajaran dalam bentuk digital berupa buku elektronik, PPT, maupun video untuk dipelajari siswa di rumah sehingga siswa sudah lebih siap belajar di kelas (baik digital maupun klasikal). Saat memasuki kelas, para peserta didik didampingi oleh guru siap memulai diskusi, bertukar pengetahuan, bahkan menyelesaikan tugas serta memecahkan masalah bersama-sama.

Model ini pertama kali dikenalkan oleh J. Wesley Baker pada tahun 2000, dalam tulisannya berjudul The classroom flip: using web course management tools to become the guide by the side. Pada tahun yang sama, Lage, Platt dan Treglia juga melakukan penelitian dengan menggunakan istilah yang hampir sama yaitu inverted classroom. (www.kajianpustaka.com)

Hasil kajian tentang Digitalisasi Pembelajaran yang Berkualitas dan Inklusif dari Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Kemendikbud (2019) menunjukkan 67,5% guru menyepakati bahwa model flipped classroom dalam pembelajaran dinilai lebih efektif dibandingkan dengan metode belajar tatap muka satu arah yang biasa terjadi di dalam kelas. Aktivitas belajar di luar madrasah mendorong pembelajaran dapat dilakukan dengan didasarkan pada pemahaman tentang kondisi dan kebutuhan para peserta didik yang sesungguhnya (Rakhmah,2020).

Penggunaan model flipped classroom pada PJJ daring kita selama diberlakukannya kurikulum darurat diharapkan mampu mengoptimalkan pencapaian target pemerataan pengajaran dan pendidikan di madrasah pada masa pandemi Covid-19 ini. insyaAllah. Aamiin. (Pendidik di MAN 1 Siak),


tulisan ini dapat dibaca di media massa online https://jambiekspres.co.id/read/2020/08/14/34341/mengagas-model-pembelajaran-flipped-classroom-pada-pendidikan-jarak-jauh-pjj-kurikulum-darurat-madrasah-di-era-tatanan-normal-baru/

Jumat, 22 Mei 2020

BLENDED LEARNING: TREND METODE PEMBELAJARAN PASCA PANDEMI COVID-19 (Sebuah Tinjauan dan Harapan)



Oleh:
S. Ratih Uswatun Khasanah,S.Si

“Blended learning combines the best aspects of online learning, structured face-to-face activities, and real world practice. Online learning systems, classroom training, and on-the-job experience have major drawbacks by themselves. The blended learning approach uses the strengths of each to counter the others weaknesses.”
(Semler: 2005)

Sabtu, 16 Mei 2020 merupakan akhir kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam jaringan (daring/online) tahap awal sebelum libur hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. KBM moda daring terpaksa dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar di tengah bencana non-alam berupa wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).

Manajemen Waktu Belajar Bersama Anak di Rumah Saja di Masa Pandemi Covid-19

Oleh : Yusnidar, S.Pd.I 

Dewasa ini Corona Virus Disease 2019 atau disingkat COVID 19 bukanlah hal baru untuk didengar. Dalam rangka mengantisipasi penyebarannya beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown begitupun Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB). 
Sudah dua bulan virus ini melanda Indonesia dampaknya sangat terasa mulai dari terganggunya kesehatan serta potret memprihatinkan dari segi perekonomian. Tidak menafikan ekonomi melemah seolah membenarkan pepatah “besar pasak dari pada tiang”. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperlihatkan, kondisi secara garis besar APBN 2020 disaat pandemi Covid 19 Pendapatan Negara turun dari target Rp 2.233,2 triliun menjadi Rp 1.760,9 triliun Belanja Negara naik dari Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Lesunya perekonomian membuat daya beli masyarakat berkurang beberapa usaha kecil menengah harus menutup usahanya bahkan perusahaan besar juga mengalami kerugian yang signifikan mengakibatkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Rabu, 13 Mei 2020

METODE MERDEKA BELAJAR DI TENGAH COVID-19


Oleh: Mery Novikawati S.Pd.M.Pd

 Ketika pesta politik pilpres usai dan menghasilkan presiden dan wakil presiden yang sah, tibalah sang pemimpin negeri ini mengumumkan para pembantunya di jajaran menteri. Sebenarnya tidak ada yang terlalu istimewa ketika seorang presiden mengumumkan siapa para menteri yang akan membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun di Tahun 2019 menjadi sangat istimewa karena banyak menteri-menteri baru yang mengejutkan mulai dari para pakar sampai kepada masyarakat yang tidak pakar. Salah satu menteri yang menjadi pembicaraan adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mas Nadhim Makarim.
Apa pasal beliau menjadi pusat perhatian? Orang mengenal beliau sebagai CEO salah satu Ojek Online yang terkemuka di republik ini. Sehingga menjadi aneh dan ganjil untuk urusan pendidikan dipegang oleh seorang anak muda yang latar belakang pendidikan dan pekerjaannya jauh dari dunia kependidikan. Banyak masyarakat awam sampai yang tidak awam mengeluarkan kalimat “wah besok kita belajarnya online nih” , “PR dan tugas dikirim pake go send nanti”, “kalau mau ke kantin pesan makanan kita pakai go food aja kali ya”, “ujian kita online juga nanti nih, ga perlu ke sekolah”, dan banyak lagi. Ya itulah kalimat-kalimat yang entah merupakan do’a, ejekan, gurauan atau apalah namanya yang ditujukan dengan diangkatnya Mas Nadim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan slogannya “MERDEKA BELAJAR” yang menggantikan kedudukan seorang profesor pada era sebelumnya.
Ternyata apa yang dipesankan oleh orang-orang tua kita bahwa HATI-HATILAH BERKATA KARENA PERKATAAN ADALAH DOA, menjadi benar adanya. Dengan kalimat-kalimat yang diucapkan oleh banyak orang dan slogan Mas Menteri “MERDEKA BELAJAR”, ternyata mungkin dianggap Tuhan menjadi sebuah doa yang diharapkan. Buktinya, sekarang dengan mewabahnya COVID 19 di bumi Indonesia, aktifitas dan proses dunia pendidikan berada diujung jari tangan (alias bergantung pada keyboard dan jari). Apakah ini sebuah musibah atau berkah bagi dunia pendidikan? [wallahu alam bissawab]

Sabtu, 09 Mei 2020

IMPULS, MOMENTUM, DAN TUMBUKAN

Pengertian Momentum

Momentum adalah perkalian antara massa benda dengan kecepatan benda tersebut. Momentum merupakan besaran turunan yang muncul karena ada benda bermassa yang bergerak. Dalam fisika Momentum ini dilambangkan dengan huruf “P”. Secara sistematis, momentum dirumuskan sebagai berikut:
P = m . v
Keterangan:
P = momentum (kg.m.s-1)
m = massa benda (kg)
v = kecepatan benda (m.s-1)

BELAJAR NGE-BLOG BARENG SAGUSABLOG-IGI


Sejarah mencatat bahwa sejak pertengahan bulan Maret hingga sekarang Indonesia dilanda wabah virus Covid-19. Praktis sejak saat itu, berbagai  aktivitas dilakukan dari rumah: belajar, bekerja dan beribadah. Ini berarti, tidak ada kata libur bagi yang belajar dan bekerja, melainkan aktivitasnya saja yang dialihkan dari sekolah dan kantor menuju rumah. demikian halnya dengan aktivitas belajar-mengajar oleh siswa/i dan guru. Karena dilakukan dari rumah masing-masing, maka pembelajaran jarak jauhlah yang terjadi.

guru selain berperan sebagai pengajar juga harus belajar, karena guru merupakan pembelajar sepanjang hayat. di masa pandemi covid-19 ini, pembelajaran dalam jaringan yang dulunya menjadi "barang mewah" mendadak ramai dipergunakan. Guru-guru yang tadinya enggan menggunakan fasilitas dalam jaringan untuk pembelajaran siswa/i mendadak wajib belajar untuk menguasainya. Seiring dengan tuntutan tersebut, muncullah beragam pelatihan daring untuk para guru, baik yang gratis maupun berbayar.

Salah satu organisasi profesi guru bernama Ikatan Guru Indonesia yang memang sudah sejak lama fokus pada pengembangan kompetensi guru melalui 86-an kanal pelatihannya pun turut meramaikan belantara pelatihan daring ini. Salah satu kanal pelatihan yang sedang diadakan adalah Satu Guru Satu Blog (Sagusablog). 

Sagusablog adalah salah satu kegiatan pembuatan media pembelajaran berbasis blog yang menarik, interaktif dan menyenangkan. Kegiatan pelatihan ini mengajak guru-guru Indonesia untuk memperkaya dunia internet dengan konten pendidikan, serta memberi informasi-informasi dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Proses pembelajaran dalam kanal pelatihan kali ini berpola on (dalam jaringan/ online) 100% karena adanya keharusan physical distancing dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19. Peserta dapat belajar dengan dipandu melalui chatting di kelas online telegram, dilengkapi e-modul dan video tutorial bersama tim pelatih Sagusablog. 

MENGAGAS MODEL PEMBELAJARAN FLIPPED CLASSROOM PADA PENDIDIKAN JARAK JAUH (PJJ) KURIKULUM DARURAT MADRASAH DI ERA TATANAN NORMAL BARU

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1  menyatakan bahwa: “Pendidikan jarak jauh...